Katakunci.co.uk - Hoboh pemeritah Amerika Serikat yang melegalkan pernikahan sesma jenis atau kaum LGBT tampaknya sampai saat ini masih menjadi perbinccangan hangat dunia.
Namun kini,tampaknya Jerman akan membuat perhatian,dunia beralih pada negara mereka.Pasalnya negara tersebut di kabarkan akan segera melegalkan pernikahan sedarah, hal itu menyusul pertemuan Dewan Etik nasional negara mereka.
Mengutib laporan Rimanwes.com, mereka (Dewan Etik nasional) menyerukan agar dileglkannya pernikahan sedarah, hal itu berkaca dari adanya kasus dua orang saudara yang saat ini sudah memiliki empat orang anak.
Walaupun kelahiran anak dari pasangan sedarah beresiko lahir dengan keadaan ‘cacat’ atau tidak normal, namun dewan komite menilai resiko lahir cacat bagi anak dari pasangan sedarah itu tiidak cukup kuat untuk mengkriminalisasikan pasangan sedarah untuk melakukan pernikahan. Pertimbangaan ini diajukan mengaca pada kasus yang dihadapi oleh Patrick Stuebing yang memilih untuk menikahi adik kandungnya sendiri syang terpisah selama 20 tahun lantaran dirinya diadopsi oleh keluarga lain.
Keduanya kemudian untuk menjaling hubungan asmara setelah saling bertemu. Karena hal itulah pada tahun 2008 silam Stuebing kemudian dipenjara selama tiga tahun lamanya, pada tahun 2012 silam ia mengajukan banding di Pengadilan Hak Asasi Eropa untuk mendapatkan haknya menjalani kehidupan keluarga layaknya pasangan suami istri pada umumnya.
Perlu diketahui pernikahan sedara di Jerman masih disebut sebagai perbuatan yang ilegal dimana bagi setiap pelanggarnya akan dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara. Selain itu anaakn dari pasangan sedarah juga tidak akan diakui negara artinya akan dianggap ilegal.
Voting mengenai perkawinan sedarah yang dilakukan Dewan Etik Jerman diketahui sebanyak 14 suara mendukung dilegalkan pernikahan sedarah atau dicabutnya larangan pernikahan sedarah, sedangkan yang tidak setuju hanya sebanyak 9 suara dan dua lainnya memilih tidak menentukan sikab atau abstain.
Dewan Etik Jerman dalam sebuah pernyataan pada Rabu (08/07/2015), mengatakan bahwa pernikahan sedarah memaglah langka namun bagi mereka yang mengalami kasus ini menemukan kesulitan untuk bisa bersama karena hukum negara yang tidak menganggap sah pernikahan mereka serta ada ancaman pidana bagi mereka yang menghadapi kasus ini.
“Menurut data yang tersedia dalam masyarakat Barat pernikahan sedarah adalah hal yang sangat langka, tapi mereka yang terkena dampak menggambarkan betapa sulitnya situasi mereka karena terancam hukuman. Mereka merasa kebebasan fundamental mereka telah dilanggar dan dipaksa merahasiakan atau menyangkal cinta mereka” menurut keterangan salah seorang anggota Dewan Etik Jerman.